Cybercrime Pada tanggal 7 November 2024, di kelas kami yang bertempat pada Universitas Jember , melakukan pertemuan yang membahas tentang Cybercrime yang disampaikan oleh Katarina Leba, S.Ag., M.Th. Berikut meruapakan penjelasannya: Apa itu Cybercrime? Cybercrime adalah istilah yang berasal dari gabungan dua kata, yaitu "cyber" dan "crime." Kata "cyber" merujuk pada segala sesuatu yang berhubungan dengan dunia digital, internet, atau teknologi informasi, yang mencakup komputer, jaringan, dan perangkat lainnya yang terhubung secara elektronik. Sedangkan "crime" berasal dari kata yang berarti tindakan yang melanggar hukum atau norma yang berlaku. Dengan demikian, cybercrime mengacu pada berbagai jenis kejahatan yang dilakukan dengan memanfaatkan teknologi digital dan internet, seperti hacking, penipuan online, penyebaran malware, serta pencurian identitas. Potensi Ancaman Cyber Pencurian Data Pribadi Pencurian data p...