Kode Etik

 Kode Etik

(Sumber: https://broadwayshr.com/wp-content/uploads/2022/08/kode-etik-profesi.jpg)


Pada tanggal 19 September 2024, di kelas kami yang bertempat pada Universitas Jember, melakukan pertemuan  yang membahas tentang Kode etik yang disampaikan oleh Prof. Drs. SLAMIN, M.Comp.Sc., Ph.D. Berikut meruapakan penjelasannya:

Pengertian Kode Etik

Mari kita breakdown agar lebih memahami tentang kode etik ini

Kode yaitu tanda - tanda atau simbol - simbol yang berupa kata - kata, tulisan atau benda yang disepakati untuk maksud - maksud tertentu, ,misalnya untuk menjamin suatu berita, keputusan atau suatu kesepakatan suatu organisasi. Kode juga dapat berarti kumpulan peraturan yang sistematis 

Kode etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja. Kode etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Menurut UU No. 8 (Pokok - pokok kepegawaian ) kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dalam kehidupan sehari - hari.

Tujuan kode etik

Nahh, kan udah tau kode etik apa, sekarang kita akan membahas tujuan dari kode etik ini. Simak penjelasan berikut: 

Tujuan utama kode etik adalah agar seorang profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai jasa atau nasabahnya. Dengan adanya kode etik, kita akan terlindungi dari perbuatan yang tidak profesioanal. Kode etik juga bertujuan untuk menjaga citra atau profesionalitas atas tanda yang masyarakat buat untuk tetap menganggap profesi tersebut teguh atas kinerja yang tetap diangggap sebagai profesional dibidangnya. 

Prinsip kode etik

Setelah mengetahui tujuan dari kode etik, kita perlu mengetahui prinsip dari kode etik. Berikut merupakan penjelasannya:

Prinsip Tanggung Jawab
Seorang yang memiliki profesi harus mampu bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan dari profesi tersebut, khususnya bagi orang - orang di sekitarnya.
Prinsip Keadailan
Prinsip ini menuntut agar seseorang mampu menjalankan profesinya tanpa merugikan orang lain, khususnya orang yang berkaitan dengan profesi tersebut.
Prinsip Otonomi
Prinsip ini didasari dari kebutuhan seorang profesional untuk diberikan kebebasan sepenuhnya untuk menjalankan profesinya.
Prinsip Integritas Moral
Seorang profesional juga dituntut untuk memiliki komitmen pribadi untuk menjaga kepentingan profesinya, diringya, dan masyarakat
(Bertens K. 2007. Etika. Jakarta:PT.Gramedia Pustaka Utama)

Fungsi Kode Etik

sekarang saatnya kita membahas tentang fungsi-fungsi dari kode etik. Berikut merupakan penjelasannya:

Pedoman
Fungsi pedoman pada kode etik adalah memberikan pedoman baalgi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas dan mampu mengetahui hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan.
Kontrol
Fungsi kontrol pada  kode etik adalah sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi dan memberikan suatu pengetahuan kepada masyarakat mengenai arti pentingnya suatu profesi.
Pencegahan
Fungsi dari pencegahan adalah mencegah campur tangan pihak di luar organisasi mengenai profesi, artingya pelaksana profesi suatu instansi atau perusahaan yang lain tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi dilain instansi atau perusahaan.

Pelanggaran Kode Etik Profesi

Setelah kita tahu semua hal di atas, pentingnya kita untuk mengetahui pelanggaran pada kode etik profesi ini. Berikut merupakan penjelasannya:

Idealisme dalam kode etik profesi tidak sejalan dengan fakta yang terjadi di sekitar para profesional sehingga harapan terkadang sangat jauh dari kenyataan. Kemungkinan para profesional untuk berpaling kepada kenyataan dan mengabaikan idealisme kode etik profesi. Adanya peluang kepada profesional untuk berbuat menyimpang dari kode etik profesinya.

Contoh dari Pelanggaran Kode Etik
1. Pencurian data

Pencurian data ini dapat berupa pencurian data pribadi, phising, pembobolan sistem dan lain lain yang dilakukan untuk mendapatkan informasi pribadi kita dan menjual data tersebut. 
2. Penyebaran Hoax
Penyebaran hoax dapat dimulai dari mana saja, entah itu secara daring ataupun luring. Hal ini dapat mengakibatkan konflik yang dapat dimanfaatkan oleh seseorang yagn tidak bertanggung jawab, hal ini dapat digunakan juga untuk bahan propaganda dari seseorang yang tidak bertanggung jawab. 
3. Penyalahgunaan Teknologi
Penyalahgunaan teknologi adalah menggunakan teknologi sebagai alat untuk melakukan aksi yang melanggar hukum dan kode etik. Contohnya seperti, kecurangan dalam ujian online, menggunakan konten tanpa izin, menggunakan alat untuk mengintai, dan lain sebagainya. 
4. Pembuatan Malware
Malware yang merupakan singkatan dari Malicious software, adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan perangkat lunak yang dibuat untuk merusak, mengganggu, atau mendapatkan akses tidak sah ke sistem komputer, jaringan, atau perangkat. Malware memiliki beberapa jenis, beberapa diantaranya seperti, virus, worm, trojan ransomware, spyware, adware dan yang lainnya.

Kode Etik Profesi System Analyst

Berikut merupakan kode etik pada system analyst:

  • Tdak boleh membuat sistem yang sulit dengan sengaja untuk membingungkan atau tidak akurat.
  • Tidak boleh mencari keuntungan tambahan dari proyek yang didanai oleh pihak kedua tanpa izin.
  • Tidak boleh mencuri software khususnya development tools
  • Tidak pernah mengambil keuntungan dari pekerjaan orang lain.
  • Tidak boleh mempermalukan profesinya
  • Tidak boleh menerima dana tambahan dari berbagai pihak eksternal dalam suatu proyek secara bersamaan kecuali mendapatkan izin.
  • Tidak boleh membuat sistem yang dengan sengaja menjatuhkan sistem lain untuk mengambil keuntungan dalam menaikkan status.
  • Tidak boleh membeberkan data-data penting karyawan dalam perusahaan.
  • Tidak boleh menggunakan sistem yang telah ada sebelumnya dengan hak cipta kecuali telah membeli atau telah meminta izin.

Kode Etik Profesi Developer

Berikut merupakan kode etik pada profesi Developer:

  • Berkontribusi untuk kehidupan masyarakat yang baik.
  • Menghindari hal-hal yang dapat membahayakan orang lain
  • Jujur dan dapat dipercaya
  • Menghormati privasi orang lain
  • Memberikan penghargaan terhadap asset intelektual
  • Menghormati kerahasiaan

Kode Etik Profesi Web Programmer

Berikut merupakan kode etik pada profesi Web Programmer:

  • Berkewajiban untuk memastikan bahwa proyek yang dikerjakan bisa selesai dan bisa digunakan oleh klien
  • Berkewajiban menjaga kerahasiaan data yang dibocorkan klien selama pengembangan proyek web 
  • Memandu dan melatih klien untuk dapat menggunakan web yang telah selesai dikerjakan
  • Memastikan bahwa web yang telah tayang akan tetap dapat digunakan seterusnya

Kode Etik Profesi Network Engineer

Berikut merupakan kode etik pada profesi Network Engineer:

  • Tidak boleh mengubah konfigurasi di dalam jaringan tanpa sepengetahuan perusahaan.
  • Harus dapat mengamankan jaringan yang telah dibentuk untuk melayani pengguna
  • Mencatat dan melaporkan permasalahan dalam komputer user di dalam jaringan
  • Menambahkan software dan hardware yang dibutuhkan
  • Tidak membiarkan data-data perusahaan disabotase
  • Memiliki sikap disiplin dan tetap pada tugas yang telah dibuat

Bagaimana pembahasannya? menarik bukan?
Begitulah materi tentang Kode Etik yang saya  pelajari di Universitas Jember, Fakultas Ilmu KomputerProgram Studi Teknologi Informasi pada 19 September 2024 yang disampaikan oleh Prof. Drs. SLAMIN, M.Comp.Sc., Ph.D. Semoga dengan membaca artikel ini anda telah paham tentang Kode Etik. Sekian dari saya, terima kasih. 

Click down below or click here for more information about my University


 


Contacts: mbinroy@gmail.com
                08986361089



Komentar